China mulai memperketat pengawasan terhadap baterai kendaraan listrik bekas setelah perdagangan ilegal komponen tersebut makin menjadi perhatian regulator. Isu ini muncul seiring meningkatnya jumlah kendaraan listrik yang mulai memasuki masa penggantian atau pensiun baterai.
Mulai 1 April 2026, China menerapkan standar baru yang mewajibkan pelacakan baterai kendaraan listrik sepanjang siklus hidupnya, mulai dari produksi, penjualan, penggunaan, perbaikan, pelepasan, pembongkaran, hingga daur ulang. Sistem ini bertujuan membuat alur baterai bekas lebih mudah diawasi dan tidak berpindah ke jalur informal.
Dalam aturan tersebut, produsen kendaraan listrik dan produsen baterai juga diminta ikut bertanggung jawab menyediakan jaringan pengumpulan baterai bekas. Baterai yang sudah tidak digunakan tidak lagi bisa diperlakukan sebagai komponen lepas yang bebas diperjualbelikan tanpa pencatatan.
Masalah utama yang disorot adalah masih banyaknya baterai pensiun atau baterai bekas yang masuk ke pasar gelap. Baterai semacam ini berisiko tidak melewati proses pengecekan, penyimpanan, pengangkutan, dan daur ulang yang sesuai standar. Jika tidak ditangani dengan benar, baterai lithium-ion dapat memicu kebakaran, ledakan, hingga pencemaran lingkungan akibat limbah berbahaya.
Otoritas China juga menjalankan penindakan terhadap praktik daur ulang ilegal. Laporan terbaru menyebut kampanye pengawasan menyasar bengkel tidak berizin, perdagangan ilegal, buruknya sistem pelacakan, serta risiko pencemaran dari pengolahan baterai bekas.
Dalam konteks industri kendaraan listrik, baterai bekas bukan hanya persoalan limbah. Di dalamnya masih terdapat material bernilai seperti lithium, nikel, kobalt, mangan, dan tembaga. Nilai ekonomi inilah yang membuat baterai pensiun menarik bagi pelaku daur ulang, termasuk jaringan informal yang bergerak di luar pengawasan.
Issu ini juga relevan bagi Indonesia yang sedang membangun ekosistem kendaraan listrik, baterai, dan hilirisasi mineral. Ketika populasi EV bertambah, kebutuhan aturan soal pengumpulan, pelacakan, penggunaan ulang, dan daur ulang baterai akan ikut meningkat. Tanpa sistem sejak awal, baterai bekas berpotensi berpindah ke pasar tidak resmi sebelum masuk ke fasilitas yang tersertifikasi.
Hingga pertengahan 2026, pengawasan baterai bekas di China menjadi salah satu contoh bagaimana pertumbuhan kendaraan listrik perlu diikuti regulasi daur ulang yang jelas sejak tahap produksi hingga akhir masa pakai.

