Close Menu
Autorace Fastuner MediaAutorace Fastuner Media
  • Home
  • Topics
    • AF Explain
    • Aftermarket Lab
    • Owner Guide
    • Garage Story
    • Event Coverage
    • Car Culture
    • AF Newsroom
  • Project Garage
  • About
  • Media Kit
  • Store
What's Hot

Tiket Presale GIIAS 2026 Resmi Dibuka, Diskon 25 Persen via Auto360

15 Juli 2026

GIIAS The Series 2026 Akan Sambangi Surabaya, Bandung, Semarang, dan Makassar

15 Juli 2026

Harga Sederet Mobil Listrik di Indonesia Naik-Turun Sepanjang Juli 2026

15 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Autorace Fastuner MediaAutorace Fastuner Media
  • Home
  • Topics
    • AF Explain
    • Aftermarket Lab
    • Owner Guide
    • Garage Story
    • Event Coverage
    • Car Culture
    • AF Newsroom
  • Project Garage
  • About
  • Media Kit
  • Store
Facebook Instagram YouTube TikTok
Autorace Fastuner MediaAutorace Fastuner Media
Home»AF Newsroom»China Perketat Aturan Baterai EV Bekas, Pasar Gelap Jadi Sorotan
AF Newsroom

China Perketat Aturan Baterai EV Bekas, Pasar Gelap Jadi Sorotan

TheresiaBy Theresia19 Juni 2026Updated:29 Juni 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
China Perketat Aturan Baterai EV Bekas, Pasar Gelap Jadi Sorotan
Share
Facebook Twitter Telegram Email

China mulai memperketat pengawasan terhadap baterai kendaraan listrik bekas setelah perdagangan ilegal komponen tersebut makin menjadi perhatian regulator. Isu ini muncul seiring meningkatnya jumlah kendaraan listrik yang mulai memasuki masa penggantian atau pensiun baterai.

Mulai 1 April 2026, China menerapkan standar baru yang mewajibkan pelacakan baterai kendaraan listrik sepanjang siklus hidupnya, mulai dari produksi, penjualan, penggunaan, perbaikan, pelepasan, pembongkaran, hingga daur ulang. Sistem ini bertujuan membuat alur baterai bekas lebih mudah diawasi dan tidak berpindah ke jalur informal.

Dalam aturan tersebut, produsen kendaraan listrik dan produsen baterai juga diminta ikut bertanggung jawab menyediakan jaringan pengumpulan baterai bekas. Baterai yang sudah tidak digunakan tidak lagi bisa diperlakukan sebagai komponen lepas yang bebas diperjualbelikan tanpa pencatatan.

Masalah utama yang disorot adalah masih banyaknya baterai pensiun atau baterai bekas yang masuk ke pasar gelap. Baterai semacam ini berisiko tidak melewati proses pengecekan, penyimpanan, pengangkutan, dan daur ulang yang sesuai standar. Jika tidak ditangani dengan benar, baterai lithium-ion dapat memicu kebakaran, ledakan, hingga pencemaran lingkungan akibat limbah berbahaya.

Otoritas China juga menjalankan penindakan terhadap praktik daur ulang ilegal. Laporan terbaru menyebut kampanye pengawasan menyasar bengkel tidak berizin, perdagangan ilegal, buruknya sistem pelacakan, serta risiko pencemaran dari pengolahan baterai bekas.

Dalam konteks industri kendaraan listrik, baterai bekas bukan hanya persoalan limbah. Di dalamnya masih terdapat material bernilai seperti lithium, nikel, kobalt, mangan, dan tembaga. Nilai ekonomi inilah yang membuat baterai pensiun menarik bagi pelaku daur ulang, termasuk jaringan informal yang bergerak di luar pengawasan.

Issu ini juga relevan bagi Indonesia yang sedang membangun ekosistem kendaraan listrik, baterai, dan hilirisasi mineral. Ketika populasi EV bertambah, kebutuhan aturan soal pengumpulan, pelacakan, penggunaan ulang, dan daur ulang baterai akan ikut meningkat. Tanpa sistem sejak awal, baterai bekas berpotensi berpindah ke pasar tidak resmi sebelum masuk ke fasilitas yang tersertifikasi.

Hingga pertengahan 2026, pengawasan baterai bekas di China menjadi salah satu contoh bagaimana pertumbuhan kendaraan listrik perlu diikuti regulasi daur ulang yang jelas sejak tahap produksi hingga akhir masa pakai.

Editorial News
Share. Facebook Twitter Email
Theresia

Related Posts

Tiket Presale GIIAS 2026 Resmi Dibuka, Diskon 25 Persen via Auto360

15 Juli 2026

GIIAS The Series 2026 Akan Sambangi Surabaya, Bandung, Semarang, dan Makassar

15 Juli 2026

Harga Sederet Mobil Listrik di Indonesia Naik-Turun Sepanjang Juli 2026

15 Juli 2026

Luca Marini Bawa Honda HRC Castrol ke 10 Besar, Joan Mir Catat DNF Ketujuh di Sachsenring

15 Juli 2026

Astra Kuasai 51 Persen Pasar Mobil Nasional, Pangsa Pasar Justru Menyusut

15 Juli 2026

Lineup Roda Dua GIIAS 2026: Astra Honda hingga Harley-Davidson Ramaikan Pameran

15 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Latest Stories

Tiket Presale GIIAS 2026 Resmi Dibuka, Diskon 25 Persen via Auto360

15 Juli 2026

GIIAS The Series 2026 Akan Sambangi Surabaya, Bandung, Semarang, dan Makassar

15 Juli 2026

Harga Sederet Mobil Listrik di Indonesia Naik-Turun Sepanjang Juli 2026

15 Juli 2026

Luca Marini Bawa Honda HRC Castrol ke 10 Besar, Joan Mir Catat DNF Ketujuh di Sachsenring

15 Juli 2026
About Autorace Fastuner Media
About Autorace Fastuner Media

Autorace Fastuner Media membahas otomotif dari sisi teknis, aftermarket, garage culture, project car, dan real-use Indonesia.
Fokus kami adalah membuat pembahasan otomotif lebih mudah dipahami, bertanggung jawab, dan relevan untuk pengguna kendaraan di Indonesia.

EXPLORE
  • Editorial Policy
  • Commercial Disclosure
  • Media Kit
  • Partnership
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Disclaimer
CONTACT & PARTNERSHIP

Editorial
redaksi@autoracefastuner.com

Partnership
partnership@autoracefastuner.com

© 2026 Autorace Fastuner Media. All rights reserved.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.